> >

Jaksa Hadirkan Ahli Bahasa di Sidang Ahmad Dhani

Berita kompas tv | 12 Maret 2019, 21:20 WIB

Sidang #pencemarannamabaik dengan terdakwa musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra, #AhmadDhani kembali digelar. Dalam sidang ketujuh Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya.

Dalam sidang ahli menjelaskan makna dari kata idiot yang dicapkan Dhani dalam vlognya. Ahli juga menyebut jika kata itu menghina massa di luar Hotel Majapahit saat peristiwa terjadi tahun 2018 lalu.

Namun penjelasan ahli disanggah pengacara Dhani karena dianggap tidak memiliki kompetensi forensik bahasa atau linguistik.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU