> >

Ayah David Ozora Sebut kalau Mario Dandy Tak Mampu Bayar Restitusi, Ganti dengan Kurungan Penjara

Hukum | 20 Juli 2023, 12:15 WIB
Ayah David Ozra, Jonathan Latumahina, bersaksi di sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, menanggapi soal restitusi yang diajukannya kepada pelaku penganiayaan anaknya yang kini jadi terdakwa, Mario Dandy Satriyo.

Jonathan mengatakan, seandainya pelaku utama penganiayaan anaknya, Mario Dandy, tidak bisa membayar restitusi, ia meminta Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menambahkan hukuman tambahan.

Adapun hukuman tambahannya yaitu berupa kurungan penjara dengan jangka waktu tertentu. Hal itu merupakan sebagai bentuk pengganti dari restitusi.

Baca Juga: Pengacara David Nilai Ahli Hukum Pidana yang Dihadirkan JPU Tak Punya Kapabilitas Bahas Restitusi

"Kalau kami, ikut aturan yang berlaku saja. Restitusi itu salah satu dari penegakan hukum. Jadi, dari keluarga simpel saja, kalau dia enggak mau bayar, ya ganti kurungan saja," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Oleh karena itu, Jonathan tidak terlalu memusingkan soal sanggup atau tidaknya Mario Dandy dalam membayarkan restitusi yang diajukannya itu.

Menurutnya, kalau memang pihak Mario merasa nilai restitusi yang diajukannya tidak wajar alias terlalu tinggi, penambahan masa tahanan bisa menjadi solusi terbaik.

"Harapan kami ketika nilai (restitusi) terlalu berat atau tidak masuk akal, ganti pakai kurungan tidak masalah," ujar Jonathan.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, terdakwa Mario Dandy terancam mendapat hukuman tambahan dalam kasus dugaan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Baca Juga: Ahli Sebut Restitusi Mario untuk David yang Capai Rp120 Miliar Tak Bisa Dibebankan ke Rafael Alun

Hukuman tambahan itu bisa dijatuhkan kepada Mario Dandy jika tidak bisa membayar restitusi atau ganti rugi yang diajukan oleh keluarga korban. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU