> >

Beredar Video Panglima TNI Yudo Margono Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Mabes TNI: Hoaks

Peristiwa | 20 Juli 2023, 11:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023). (Sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video memperlihatkan foto Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan narasi yang meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang segera dihukum mati karena terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI.

Video berdurasi 10 menit 9 detik itu kemudian viral setelah diunggah oleh salah satu akun di media sosial TikTok.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menegaskan bahwa narasi yang disampaikan dalam video yang diunggah di media sosial TikTok tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Bawaslu Usut Baliho Capres Ganjar Pranowo yang Dicopot oleh Anggota TNI di Kalteng

“Dia (pembuat video) mengomentari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima warna merah,” kata Julius dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/7/2023).  

“Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut.”

Julius mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, video tersebut ternyata diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204.

Kemudian, diviralkan di media sosial TikTok dengan pengguna atau user 24967486344. Video tersebut telah mendapat like 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571. 

"Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” ucap Julius.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Temuan Nama yang Diduga Terlibat Penyelewengan Zakat Al Zaytun oleh Panji Gumilang

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU