> >

Mengaku Harta Kekayaannya Berasal dari Hadiah, Dito Ariotedjo Siap Dipanggil KPK untuk Klarifikasi

Hukum | 20 Juli 2023, 07:50 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikan keterangan kepada wartawan di Stadion Elephant Hall Morodok Techo, Phnom Penh, Kamboja, Kamis (8/6/2023). (Sumber: ANTARA/Aditya Ramadhan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Dito Ariotedjo, angkat bicara terkait harta kekayaan yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Diketahui, harta pemuda berusia 32 tahun itu jadi sorotan publik karena memunyai kekayaan ratusan miliar yang sebagian diklaim atau ditulis dalam LHKPN sebagai hadiah.

Dito menjelaskan bahwa harta miliaran rupiah yang dimilikinya itu merupakan hadiah pemberian dari orang tuanya.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Tak Sepakat jika Liga 1 2023-24 Berhenti karena Kerusuhan Suporter

Ia mengaku memasukkan laporan harta kekayaannya itu sebagai hadiah karena jika statusnya ditulis hibah, maka aset tersebut harus memiliki akta.

“Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” kata Dito dalam keterangan resminya yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Lebih lanjut, Dito mengatakan, dirinya sempat bingung ketika melakukan pengisian LHKPN karena belum pernah menduduki jabatan publik.

Selain itu, Dito juga mengaku sebelumnya ia tidak pernah menghitung aset yang dimilikinya.

“Selama ini, saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta. Baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” tutur dia.

Baca Juga: Begini Respons Menpora Dito Soal Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU