> >

Mabes Polri Ungkap 2 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lombok Kelompok Anshor Daulah

Hukum | 17 Juli 2023, 11:43 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri mengungkapkan bahwa dua teroris yang ditangkap di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata kelompok Anshor Daulah.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait perkembangan penangkapan dua teroris tersebut.

Adapun dua teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut masing-masing berinisial HSN alias UL dan OS alias O. 

Baca Juga: 2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror di Lombok

"HSN dan OS adalah anggota AD," kata Irjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan resminya pada Senin (17/7/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa Densus 88 AT Polri menangkap teroris HSN alias UL dan OS pada Jumat (14/7/2023) lalu.

Menurut Ramadhan, Densus 88 menangkap HSN di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB, pada pukul 21.30 Wita.

Setelah itu, giliran pelaku OS alias O yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di daerah Lombok Barat.

"(OS) ditangkap di Dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat NTB," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Jawaban Bareskrim Polri Soal Dugaan Ponpes Al Zaytun Terafiliasi Terorisme

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU