DPR Makin Sepi, Tiga Kali Rapat Paripurna Tak Pernah Penuh
Peristiwa | 14 Juli 2023, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Rapat paripurna di DPR yang sejatinya merupakan rapat besar yang harus dihadiri seluruh anggota, nyatanya tidak pernah penuh. Dalam tiga kali rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2022-2023 rapat tampak selalu sepi.
Dalam rapat paripurna masa sidang V, Kamis (13/7/2023) hanya dihadiri oleh 312 Anggota Dewan secara fisik dari 575 anggota. Padahal rapat dihadiri oleh jajaran Pimpinan DPR RI mulai dari Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk Freidrich Paulu dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR
Salah satu agenda adalah memperpanjang pembahasan enam Rancangan Undang-undang (RUU). “Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam Rapat Paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 (enam) Rancangan Undang-Undang dimaksud sampai dengan Masa Sidang I yang akan datang?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.
Pemandangan yang sama terlihat pada rapat paripurna yang digelar Selasa (11/7/2023) dengan agenda pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undanga. Anggota DPR yang hadiri 105 orang. Selain itu, terdapat 197 anggota dewan yang menyatakan izin.
"Menurut catatan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir pada kesempatan ini, telah ditandatangani oleh 105 orang, ijin 197 dan telah dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 ini.
Dua bulan sebelumnya, saat DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa 16 Mei 2023, kondisinya lebih parah lagi, hanya dihadiri oleh 76 orang saja. "Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapur DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 76 orang, hadir virtual 280, kemudian izin 35, sehingga berjumlah 391 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan yang memimpin rapat.
Baca Juga: Tanpa Puan dan Cak Imin, Rapat Paripurna Dihadiri 291 Anggota DPR, Selebihnya Tidak Jelas
Padahal, saat ini sudah tidak berlaku lagi masa pandemi. Presiden pun sudah mengumumkan berakhirnya wabah itu. "Keputusan ini diambil mempertimbangkan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil," ungkap Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (21/6/2023) silam.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV