Soal Gugatan Panji Gumilang ke Anwar Abbas, MUI: Kami Sudah Siapkan Tim Terkait Proses Hukum
Hukum | 11 Juli 2023, 13:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan tim untuk hal-hal yang berkaitan dengan proses hukum, termasuk meladeni gugatan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi, mengatakan pihaknya menyilakan Panji untuk melakukan tuntutan hukum.
“Sebagai negara hukum, saya kira dipersilahkan untuk melakukan tuntutan, dan kami dari Majelis Ulama Indonesia sudah menyiapkan tim untuk hal-hal terkait proses hukum,” ujarnya, Selasa (11/7/2023), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Rangga dan Yogi.
Dalam kesempatan itu, Masduki juga menjelaskan bahwa pernyataan Anwar Abbas yang dituntut oleh Panji Gumilang merupakan bentuk klarifikasi.
Baca Juga: Tiba-Tiba Ricuh! Polwan Terhimpit Hingga Jatuh Oleh Massa Demo di Ponpes Al Zaytun
“Terkait dengan tuntutan Bapak Panji Gumilang terhadap dr Anwar Abbas, pengurus MUI pusat, kami sebagai pengurus MUI menyatakan pertama ini adalah negara hukum, setiap orang punya hak menuntut, kami menyilakan untuk menuntut,” ujarnya.
“Tapi setahu saya yang dilakukan oleh Bapak Anwar Abbas itu dalam konteks ingin klarifikasi, bukan untuk sebagaimana yang menjadi tuntutan Bapak Panji Gumilang.”
Selanjutnya, tambah Masduki, Anwar Abbas sebagai seorang pejuang Islam berupaya untuk melindungi masyarakat dan kepentingan agama.
“Kedua, Pak Anwar Abbas dalam konteks ini beliau adalah pejuang Islam dan dalam konteks melindungi masyarakat untuk kepentingan Islam.”
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Panji Gumilang melalui tim kuasa hukumnya, Hendra Effendi menggugat Anwar Abbas.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV