Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama Islam hingga Ahli ITE Pekan Depan
Hukum | 8 Juli 2023, 22:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri terus menyidik kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik akan memeriksa sejumlah saksi ahli pada pekan depan.
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan terkait kasus Panji Gumilang tersebut mulai dari saksi ahli agama hingga saksi ahli ITE.
"Minggu depan ini akan kita panggil saksi-saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).
Meski begitu, dia tak merinci terkait jadwal pemeriksaan para saksi ahli tersebut.
Sementara itu, Ramadhan menyebut terdapat 19 saksi yang telah diperiksa penyidik terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Adapun, dua di antaranya adalah pelapor kasus dugaan penistaan agama terhadap Panji.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penyidik Sudah Yakin Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, tapi Masih Hati-Hati
Diberitakan sebelumnya, laporan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun naik ke penyidikan setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com