> >

Kesepakatan Pimpinan KPK dengan Kapolri: Brigjen Endar Akan Kembali ke Polri untuk Promosi Jabatan

Hukum | 8 Juli 2023, 07:20 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membahas salah paham komunikasi mengenai tugas dan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro di KPK. 

Pertemuan tersebut sebelum Endar kembali ke KPK untuk menduduki posisi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan salah satu poin pembicaraan yakni dorongan KPK agar Brigjen Endar mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri. 

Menurut Alex dorongan KPK tersebut mendapat respons positif dari Polri. 

Nantinya jika di bulan Agustus mendatang ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian di tubuh Polri maka nama Brigjen Endar Priantoro menjadi salah satu perwira tinggi yang akan mendapat promosi dalam rotasi jabatan di Kepolisian. 

Baca Juga: Baru Kembali, Firli Bahuri Langsung Bebastugaskan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK

"Ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan KPK dan Kapolri, bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian mudah-mudahan, semoga saudara Endar dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," ujar Alex di gedung KPK, Jumat (7/7/2023).

Alex menambahkan meski Endar kembali ke KPK jabatan Endar sebagai Dirlidik KPK masih diisi oleh pelaksana tugas harian (Plh). Hal ini lantaran Endar bebas tugas karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas. 

Menurutnya dengan Endar mendapat posisi di Polri maka proses rekrutmen Dirlidik dengan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di KPK tahun 2023 tetap berjalan. 

"Dari pihak Kapolri pun sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," ujar Alex.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU