Andi Arief Diperbolehkan Pulang oleh Polisi, tetapi.....
Berita kompas tv | 6 Maret 2019, 14:15 WIBPenyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memutuskan untuk memperbolehkan Wasekjen Partai #Demokrat, #AndiArief, untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Meski dibebaskan, Andi Arief wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional terhitung sejak 6 Maret 2019.
Bebasnya Andi Arief dibenarkan oleh rekan sesama politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya, keluarga Andi Arief bersama pengacara bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri untuk mengetahui status hukum Andi Arief.
Nantinya, ada dua tim hukum yang akan mendampingi Andi Arief selama menjalani proses hukum yang berlaku.
Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV