14 WNI Korban TPPO Tertahan di RS Luar Negeri karena Jual Ginjal, Awalnya Diajak Kerja di Restoran
Hukum | 4 Juli 2023, 16:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 warga negara Indonesia tertahan di rumah sakit di luar negeri lantaran menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
14 WNI tersebut tertahan di RS lantaran ingin menjalani operasi pengangkatan ginjal. Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja di sebuah restoran, tetapi disodorkan kontrak untuk menjual ginjal.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan 14 WNI tersebut ditampung di berbagai RS dengan tidak mendapat perawatan yang memadai.
Namun Mahfud belum bisa memberi informasi lebih jauh di negara mana 14 WNI tersebut tertahan di RS untuk jual ginjal.
"Saya dapat info dari Polri, 14 orang masih tertahan di RS dengan jual ginjal," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7).
Baca Juga: Pemulangan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar Gunakan Pesawat Hercules Milik TNI AU
Lebih lanjut, Mahfud mengungkap hasil kinerja Satgas TPPO dalam kurun waktu satu bulan terakhir yakni tanggal 5 Juni hingga 3 Juli 2023 sudah menyelamatkan 1.943 korban.
Para korban tersebut yakni 65,5 persen pekerja migran Indonesia.
Sebanyak 26,5 persen pekerja seks komersil, kemudian 6,6 persen eksploitasi anak, 1,4 persen kerja sebagai anak buah kapal.
Di periode tersebut Satgas TPPO juga menetapkan 698 tersangka dari berbagai daerah di Indonesia. Polri juga telah menerbitkan 605 laporan polisi terkait dugaan TPPO.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV