> >

Kejagung Sebut Menpora Dito Diperiksa soal Aliran Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS 4G Kominfo

Hukum | 3 Juli 2023, 16:38 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejdo mengaku asam lambungnya sampai naik ketika menyaksikan perjuangan Timnas U22 Indonesia di final SEA Games 2023 kontra Thailand (Sumber: Antara Foto/Bayu Kuncahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menpora Dito Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dito tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 12.59 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi B 1523 RFO.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, sejatinya Dito diperiksa pada pukul 09.00 WIB, namun Dito meminta waktu pemeriksaan diundur lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Dito diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Penucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Menurut Ketut, pemeriksaan Dito ini untuk mengembangkan keterangan saksi lain dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS!

"Beliau diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan beberapa hasil BAP dan dari surat dakwaan terdakwa IH (Irwan Hermawan) yang nanti disidangkan pada tanggal 4 Juli," ujar Ketut di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Mengenai dugaan aliran uang Rp27 miliar seperti yang tertuang dalam BAP Irwan, Ketut belum bisa memberikan keterangan lebih jauh lantaran hal tersebut masuk dalam materi pemeriksaan.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik Jampidsus akan mengonfrontir pengakuan Irwan dengan keterangan Dito. 

Adapun keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp27 miliar. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU