Dito Ariotedjo Lapor ke Pratikno akan Diperiksa Kejagung soal Proyek BTS 4G Kominfo, Ini Alasannya
Hukum | 3 Juli 2023, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Dito Ariotedjo, melapor ke Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg, Pratikno, bahwa dirinya akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Diketahui, Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dito mengatakan bahwa dirinya tidak melaporkan rencana pemeriksaan dirinya tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Korupsi Proyek BTS Kominfo, Mengaku Tak Kenal Irwan
Sebab, menurut Dito, apa yang dituduhkan kepadanya soal korupsi BTS Kominfo itu terjadi saat dirinya belum berstatus sebagai Menpora.
"Eggak, enggak. Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan itu dan itu tuduhannya enggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," kata Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dito mengaku hanya melapor kepada Mensesneg Pratikno terkait dirinya akan diperiksa Kejagung. Ia mengungkapkan alasan dirinya melapor ke Pratikno karena tak ingin pemeriksaan terhadap dirinya mengganggu isu-isu nasional.
"Tadi, saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg (Pratikno) akan hadir di Kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya soal dirinya disebut menerima uang proyek BTS 4G Kominfo, Dito membantah telah menerima uang hasil korupsi tersebut.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS Kominfo Hari Ini
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com