Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 4 Anggota Polisi, Siapa Saja?
Peristiwa | 1 Juli 2023, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat anggota polisi.
Penghargaan tersebut diberikan pada acara puncak HUT Bhayangkara ke-77 yang dilangsungkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Prosesi pemberian tanda kehormatan itu dilakukan dalam upacara HUT Bhayangkara ke-77 di mana Presiden Jokowi bertugas menjadi inspektur upacara (irup).
Nama penerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.
Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang telah berjasa dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian,” kata Hersan membacakan keppres tersebut.
Sebagai informasi, Bintang Bhayangkara merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan terhadap kemajuan dan pengembangan Polri.
Bintang ini juga bisa diberikan kepada WNI bukan anggota Polri yang berjasa memajukan dan mengembangkan Polri.
Baca Juga: Jokowi Wanti-Wanti Polri: Tidak Boleh Ada Blok-blokan, Tidak Boleh Ada Patron-patronan
Adapun Bintang Bhayangkara Nararya merupakan kelas terakhir dari Bintang Bhayangkara. Kelas ini setara dengan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV