> >

Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Senin Depan

Hukum | 30 Juni 2023, 18:20 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareksrim Polri akan memanggil pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (3/7/2023) depan. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penistaan agama.

"Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Kalau Panji tidak hadir, kata dia, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara.

Menurut Agus, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.

Baca Juga: Kurikulum di Ponpes Al-Zaytun Dievaluasi, Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana oleh Panji Gumilang

"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan ditentukan hari Selasa (4/7/2023)," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun.

Laporan pertama dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang pada Jumat (23/6/2023).

Laporan kedua dibuat oleh Ken Setiawan NICC Center pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Polri Tindak Lanjuti Laporan Terkait Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU