Tradisi Manampuang di Kabupaten Agam, Warga Antre Ambil Daging Kurban dengan Plastik hingga Tangan
Humaniora | 30 Juni 2023, 11:39 WIBKAB. AGAM, KOMPAS.TV - Warga Sitingkai Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat memiliki tradisi unik dalam proses membagikan daging kurban yang terkenal disebut Manampuang atau menampung dengan tangan.
"Jadi kami memiliki tradisi pembagian daging hewan kurban. Warga tidak dibatasi dan tidak dibagikan kupon, mereka langsung datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban dan menampung dengan tangan langsung atau kantong bahkan daun," kata salah seorang warga setempat Heru Nofriandi, Kamis (29/6/2023).
Ia tidak tahu pasti sejak kapan tradisi itu dilakukan di daerahnya. Yang jelas, tradisi ini sudah diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya di Sitingkai.
"Kami tidak mengetahui kapan pertama kali cara ini dilakukan, bahkan orang-orang tua di kampung ini sudah melanjutkannya saja," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Manampuang yang dalam Bahasa Indonesia berarti menampung, dilakukan dengan cara membagikan daging kurban ke kantong plastik atau daun yang telah disediakan tiap warga.
Baca Juga: Dekon, Wadah Daging Kurban Ramah Lingkungan
Keunikannya yang mendapat daging kurban bukan per kepala keluarga tetapi dihitung jumlah jiwa dalam satu rumah.
"Misalnya di satu rumah ada lima penghuni, maka yang berhak menerima daging adalah lima jiwa pula," ucapnya.
Kegiatan unik ini diawali dengan gotong royong menyembelih hewan kurban yang disepakati dilaksanakan pada Kamis (29/6).
Setelah hewan kurban dipotong dan akan dibagikan, maka warga berbaris rapi di kanan-kiri jalan menanti jatah daging.
Kemudian, sejumlah pria yang bertindak sebagai panitia, mengambil daging itu dan membawanya menggunakan gerobak sambil mengisi daging ke kantong plastik warga.
"Panjang antrian mencapai ratusan meter, ratusan warga menanti daging kurban, tampak begitu apik dan sedap dipandang, ini yang menjadi pusat perhatian," ujarnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Polemik Penolakan Sapi Kurban Dewi Perssik, Ketua RT Sebut Tak Pernah Minta Rp100 Juta
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara