Mengungkap Pemerasan Pornografi "Online"
Gelar perkara | 3 Maret 2019, 22:27 WIBKhalayak dihebohkan dengan kasus "sextortion" atau pemerasan pornografi "online". Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pemerasan dengan meninggalkan ratusan orang sebagai korban. Lantas bagaimana, modus "sextortion" yang dijalankan para pelaku?
Penulis : Dian Septina Editor :
Sumber : Kompas TV