> >

Mengungkap Pemerasan Pornografi "Online"

Gelar perkara | 3 Maret 2019, 22:27 WIB

Khalayak dihebohkan dengan kasus "sextortion" atau pemerasan pornografi "online". Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pemerasan dengan meninggalkan ratusan orang sebagai korban. Lantas bagaimana, modus "sextortion" yang dijalankan para pelaku?

Penulis : Dian Septina Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU