> >

Praktik Aborsi di Kemayoran Terbongkar, Awalnya Dicurigai Jadi Tempat Penampungan TKI Ilegal

Hukum | 29 Juni 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi bayi. Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Sumber: TribunBali/KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah rumah di kawasan Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat. 

Rumah kontrakan yang berada di Jalan Mirah Delima dijadikan tempat prakitik aborsi ilegal tersebut kini telah diberi garis polisi. 

Ketua RT 04 Usman menjelaskan warga setempat sempat menaruh curiga lantaran rumah kontrakan tersebut sering mengantar wanita.

Werga menduga rumah kontrakan yang baru ditempati dua bulan tersebut sebagai penampungan tenaga kerja ilegal. Ternyata setelah digerebek polisi, rumah tersebut dijadikan praktik aborsi ilegal.

"Saya belum pernah bertemu dengan yang mengontrak, dia juga sampai saat ini belum pernah melapor tamu-tamu yang datang, dan belum memberi identitas diri seperti KTP dan KK. Saya pernah telepon untuk tanyakan salinan identitas sampai saat ini belum dikasih," ujar Usman saat ditemui di lokasi, Rabu (28/6/2023), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah 2 Lantai Tempat Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran Jakarta Pusat

Terpisah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan terbongkarnya kasus aborsi ilegal ini berkat laporan warga yang curiga ada aktivitas keluar masuk wanita. 

Informasi tersebut kemudian diselidiki hingga dilakukan penggerebekan dengan mengamankan tujuh orang serta sejumlah barang bukti untuk menggugurkan kandungan secara ilegal. 

Tujuh orang tersebut yakni SN selaku eksekutor aborsi ilegal, NA asisten SN, SM selaku sopir yang mengantar dan menjemput pasien. Empat orang lainnya merupakan pasien aborsi yakni J, AS, RV dan IT. 

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," ujarnya, Rabu (28/6).

Komarudin menambahkan hasil pemeriksaan sementara praktik aborsi ini sudah dilakukan selama satu bulan dan sudah ada 50 pesien yang ditangani SN. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU