KPK Copot Puluhan Pegawai Rutan usai Praktik Pungli Terungkap: Kami Ingin Bersih-Bersih
Hukum | 27 Juni 2023, 06:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan telah menonaktifkan puluhan pegawai yang bertugas di Rutan KPK tersebut.
Baca Juga: KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe dalam Kasus TPPU: Ada Uang Tunai Rp81 M, Tanah, hingga Apartemen
"Sudah kita non-job-kan, puluhan kok," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Alexander memastikan lembaga antirasuah akan bersih-bersih setelah mencuatnya kasus pungutan liar tersebut ke publik.
"Pokoknya kita ingin bersih-bersih. Intinya itu kita ingin bersih," ujar Alex.
Lebih lanjut, Alex mengatakan, mencuatnya kasus pungli di Rutan KPK tersebut menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah.
Apabila ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, Alex memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat akan ditindak.
"Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kita akan sikat saja," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp150 Miliar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV