> >

Kronologis Pengungkapan Pabrik Sabu di Daan Mogot yang Libatkan WNA Iran

Peristiwa | 23 Juni 2023, 20:24 WIB
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam konferensi pers pengungkapan pabrik sabu di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menggerebek pabrik narkoba di salah satu apartemen di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menangkap dua orang dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Mereka adalah HR warga negara Iran, selaku pihak yang memproduksi sekaligus mengedarkan sabu dan RP, warga negara Indonesia yang bertugas sebagai kurir.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari narkoba siap edar, bahan baku pembuatan narkoba, hingga peralatan produksi sabu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jayadi menyebut, pengungkapan kasus itu berawal saat pertengahan Juni lalu, penyidik mendapatkan informasi adanya produksi narkoba.

“Sekitar pertengahan Bulan Juni ini, penyidik dari Direktorat tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi, bahwa di sekitar Daan Mogot, di wilayah Jakarta Barat ini ada informasi warga negara asing yang melakukan proses produksi di sebuah apartemen,” kata dia dalam konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Berbekal informasi yang didapatkan oleh para penyidik tersebut, kata Jayadi, kemudian mereka melakukan pendalaman terhadap informasi itu.

Baca Juga: Kepala BNN Ungkap Peredaran Narkoba Naik Signifkan setelah Pandemi Covid-19 Usai

“Dari pendalaman-pedalaman yang dilakukan, lebih kurang satu minggu melakukan pendalaman, penyidik menemukan target. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.”

Setelah melakukan penggerebekan di apartemen tersebut, pihaknya pun melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Tepatnya di sebuah apartemen Vittoria Residence, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR, di mana dalam penangkapan itu kita temukan sebuah pabrik.”

“Kenapa kita sebut pabrik? Karena di sana ada proses produksi, dari bahan baku, kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah hasil yang sering kita sebut dengan sabu,” imbuhnya.

Pada pengungkapan pabrik narkoba tersebut, lanjut Jayadi, pihaknya menggandeng Divisi Hubungan Internsional (Hubinter) Polri.

Sebab, kasus ini melibatkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran, sehingga ada kemungkinan membutuhkan komunikasi dengan dunia internasional.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU