> >

Alasan Kapolri Minta Evaluasi Pembuatan SIM, Ujian Tak Relevan hingga Keluhan Masyarakat

Peristiwa | 23 Juni 2023, 08:48 WIB
Ilustrasi ujian SIM. (Sumber: dok_satlantas.res.semarang.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian RI Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya ujian berkendara zig-zag dan pola angka delapan, dievaluasi. Menurutnya masyarakat mengeluh ujian praktik tersebut kurang relevan.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas), tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdiklat Polri, Rabu (21/6/2023).

Dalam arahannya, Listyo menekankan bahwa proses ujian praktik untuk mendapatkan SIM tampaknya hanya mempersulit pemohon dan berpotensi berujung pada penyimpangan.

Baca Juga: Cegah Joki Pembuatan SIM, Korlantas Polri Terapkan Teknologi Pengenalan Wajah Peserta Ujian

Sebagaimana dilaporkan Harian Kompas, Kamis (22/6) Listyo mengungkapkan aspek bagi seorang pengendara adalah beretika dan menghargai keselamatan seluruh pengguna jalan.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa pengendara juga harus memiliki keterampilan yang baik saat mengemudikan kendaraan.

Dengan demikian, tujuan utama ujian praktik SIM seharusnya bisa tercapai tanpa mempersulit masyarakat.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Digelar di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk mengkaji ulang ujian praktik ini berdasarkan situasi saat ini.

Selain itu Korlantas juga berencana untuk membentuk tim atau kelompok kerja yang melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan para ahli lalu lintas.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU