Pandemi Covid-19 Dicabut, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah dan Masyarakat Jaga Perilaku Hidup Sehat
Humaniora | 22 Juni 2023, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diharapkan tidak membuat pemerintah dan masyarakat abai dalam penanganan pandemi dan pola hidup sehat.
Epidemiolog Dicky Budiman mengingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih menyatakan Covid-19 sebagai ancaman serius.
Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat tetap berjalan dan harus tetap ditegakkan.
Peneliti Global Health Security Griffith University Australia ini menyambut baik jika pemeritah telah menilai sudah bisa mencabut status darurat Covid-19 dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Akan tetapi, antisipasi penyebaran dan pola hidup sehat di masyarakat yang sebelumnya digagas tetap perlu dijaga dan disosialisasi.
Baca Juga: Pengumuman! Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Kini Masuk Masa Endemi
Hal ini untuk menjaga perilaku masyarakat dalam mengantisipasi potensi pandemi virus atau penyebaran penyakit lain yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kembali.
"Saya sampaikan kepada publik dan pemerintah, potensi (Covid-19) ini memburuk ada tapi kecil. Pemerintah dalam hal ini bertanggung jawab dengan cara apa pun memastikan upaya perubahan perilaku di masyarakat terjadi, karena ini bicara bukan hanya pandami terakhir akan ada pandemi berikutnya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19, per tanggal Rabu (21/6). Wabah Covid-19 di Indonesia pun kini berstatus endemi.
Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV