Terungkap, Ini Alasan KPK Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Lama
Hukum | 21 Juni 2023, 17:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau KPK lama.
Pemeriksaan SYL ini dianggap berbeda dengan penanganan kasus yang lain, karena biasanya penyelidik atau penyidik memeriksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kavling 4, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, KPK bukan mengistimewakan Syahrul.
“Terkait (keistimewaan) pemeriksaan Saudara SYL itu tidak ada sama sekali, tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan, ya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (21/6/2023), dikutip Kompas.com.
Asep menjelaskan, Gedung ACLC pada Kavling C1 maupun Gedung Merah Putih di Kavling 4 sama-sama kantor KPK.
Baca Juga: Jokowi soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK: Hormati Proses Hukum yang Ada
Ruang pemeriksaan utama KPK, kata Asep, memang berada di lantai dua Gedung Merah Putih. Namun, jika ruangan tersebut penuh, maka pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK lama.
“Di lantai empat C1 (gedung lama KPK),” ujar Asep.
Asep menambahkan, awalnya KPK tidak betul-betul yakin bahwa Syahrul akan menghadiri pemeriksaan pada Senin (19/6/2023).
Sebab, sebelumnya Syahrul meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 27 Juni.
Itulah sebabnya, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengatur lantai 2 Gedung Merah Putih untuk memeriksa saksi yang lain.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com