Soal Bebas Visa159 Negara Dihentikan Sementara, Jokowi Sebut sudah melalui Evaluasi
Hukum | 21 Juni 2023, 15:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan pencabutan bebas visa kunjungan bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6/2023).
"Pasti ada evaluasi. Dulu, kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat pada negara ndak? Oh, ini ndak. Negara ini perlu dibuka ataupun ditutup? Pasti dievaluasi," kata Jokowi seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Namun demikian, ia tidak menjabarkan poin-poin evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Kepala Negara ini hanya mengatakan, proses evaluasi terhadap bebas visa merupakan hal yang wajar.
Ia melanjutkan, evaluasi serupa dalam menerapkan kebijakan bebas visa masuk juga wajar dilakukan negara-negara lain.
"Semua negara seperti itu pasti ada evaluasi. Ada evaluasi manfaat dan tidaknya," tegas Jokowi.
Baca Juga: Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara Dihentikan Sementara, Ini Alasan Kemenkumham
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara untuk masuk ke Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV