Geledah Kantor Antam Terkait Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejaksaan Agung Sita Dokumen
Hukum | 21 Juni 2023, 14:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Aneka Tambang (Antam).
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor PT Aneka Tambang (Antam) terkait perkara dugaan korupsi impor emas pada Senin (19/6/2023).
"Senin malam (geledah) di Antam," kata dia.
Selain menggeledah, tim tersebut juga menyita sejumlah dokumen, namun ia belum merinci jenis dokumen yang disita.
Sebab, menurut dia, hingga saat ini tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut.
"Dokumen yang kita ambil ada. Saya belum nge-cek. Kan baru. Anak-anak (penyidik) lagi menginventarisir," ujarnya.
Baca Juga: 3 Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas yang Diungkap Mahfud
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : tribunnews.com