Terungkap Pungli Rp4 Miliar Terjadi di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Tata Kelola 4 Rutan Dievaluasi
Hukum | 21 Juni 2023, 13:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK langsung melakukan evaluasi terkait tata kelola empat rumah tahanan atau rutan KPK yang dikelolanya.
Hal itu dilakukan buntut ditemukannya pungutan liar atau pungli yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 sampai Maret 2022.
"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola di rutan cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: KPK Telusuri Motif Pungli di Rutan yang Capai Rp4 Miliar, Juga Dalami Keterlibatan Pihak Luar
Ali mengatakan, KPK mempunyai empat rumah tahanan, antara lain Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK cabang Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jakarta Utara.
Ali Fikri mengungkapkan, temuan pungli tersebut terjadi di salah satu Rutan KPK, yakni yang berada di Gedung Merah Putih.
Meski begitu, lembaga antirasuah melakukan evaluasi dan perbaikan untuk tiga rutan lainnya.
"Kemarin dugaannya kan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, tentu perbaikan sistem kami akan lakukan mencegah potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ujarnya.
Ali tidak menjelaskan secara detail mengenai langkah apa saja yang telah ditempuh oleh KPK, namun pihaknya melakukan pergantian sejumlah petugas rutan pasca-temuan tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK Ditindaklanjuti: Ini Pidana, Bisa Dibilang Suap
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV