KPK Langsung Ganti Petugas Rutan usai Ditemukan Pungli hingga Rp4 Miliar
Hukum | 21 Juni 2023, 00:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengganti sejumlah petugas setelah ditemukan adanya pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar.
Diketahui, pungutan liar hingga mencapai miliaran rupiah tersebut terjadi pada periode Desember 2021 sampai Maret 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan rotasi terhadap beberapa pegawai di rutan KPK.
Baca Juga: Dewas KPK Sebut Kasus Etik Firli Tak Cukup Bukti, Saut Situmorang: Alasannya Saja Tidak Masuk Akal!
"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," katanya di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ali mengungkapkan, pergantian personel rutan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.
"Itu kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri," ujar Ali.
Sebelumnya, Dewan Pengawas atau Dewas KPK meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah menyampaikan informasi adanya pungli tersebut kepada pimpinan KPK.
Baca Juga: Ditemukan Peristiwa Pidana di Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Irjen Karyoto: Ada yang sedang Ditarget
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV