> >

Update Kasus Andhi Pramono, KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah

Hukum | 20 Juni 2023, 17:50 WIB
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dimintai klarifikasi terkait LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset berupa mobil dan berbagai tas mewah terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa mobil dan berbagai tas mewah terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Adapun kasus yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono.

Menurut penjelasan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyitaan itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Selain mobil, penyidik juga turut menyita 7 tas mewah, di antaranya bermerek Louis Vuitton (LV) dan Bvlgari.

"Kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek; ada LV (Louis Vuitton), kemudian apa Bvlgari dan berbagai merek lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Usai Terjerat Kasus Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka TPPU

Dalam kesempatan tersebut, Ali turut membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Andhi yang dilakukan kemarin, Senin (19/6).

"Jadi pemeriksaannya terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai berbagai aset yang juga terkait dari hasil korupsi yang kemudian KPK melakukan penyitaan dari yang bersangkutan,” jelas Ali.

Ia pun mengatakan, sampai saat ini tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Andhi tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU