3 Kali Diperiksa di Korupsi BTS, DPR akan Tanya Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu ke Kejagung
Hukum | 16 Juni 2023, 13:42 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka tabir dugaan kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo secara terang benderang.
Ia menyoroti pemanggilan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan bakal memanggil Kejagung untuk meminta keterangan ihwal peran Isa dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS 4G, Ini Perannya
"Iya (peluang dipanggil dalam rapat). Kita dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada 7 orang tersangka," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Santoso yakin pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus ini selebar-lebarnya. Sebab, keterangan yang bersangkutan bisa menelusuri pihak lain yang terlibat dalam kasus rasuah tersebut.
"Mengenai pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi adalah terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada mega korupsi BTS ini. Jika terus dilakukan pengembangan oleh Kejagung akan terungkap nanti nama-nama lain yang terlibat," kata dia.
Di sisi lain, Santoso mengaku bangga dengan kerja Kejagung yang menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, Korps Adhyaksa membuktikan kepada publik telah bekerja maksimal dalam membongkar praktik rasuah di Indonesia.
"Dengan ditetapkannya JP (Johnny Plate) dalam kasus BTS oleh Kejagung itu suatu bukti bahwa Kejagung telah berhasil membongkar kasus mega korupsi ini di Kemenkominfo. Bahkan telah menetapkan 5 tersangka bersama dengan mantan Menkominfo JP," kata dia.
Oleh sebab itu, kata Santoso, Kejagung tak boleh tebang pilih dalam mengembangkan kasus ini. Kejagung harus mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Isa.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV