Shane Lukas Minta Persidangannya Dipisah dengan Mario Dandy, Ini Alasannya
Hukum | 15 Juni 2023, 11:26 WIB“Maka kami mengajukan permohonan pemisahan sidang perkara Shane Lukas dengan terdakwa Mario Dandy atau tidak digabung,” ujar kuasa hukum.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan anak AG (15) telah bergulir sejak Februari 2023.
Ketiganya terlibat dalam penganiayaan David Ozora yang terjadi pada Senin (20/2). Dua hari berselang atau pada Rabu (22/2) mereka diamankan.
Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Kejang-kejang hingga 3 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy
Baru pada Jumat (24/2) keduanya Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian pada Kamis (2/3) kasus penganiayaan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pada Senin (6/3/2023), kedua tersangka dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3).
Adapun untuk anak AG Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis dengan hukuman selama tiga tahun enam bulan penjara di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Sedangkan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas samapi saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Bukti Baru soal Kondisi Terkini Anaknya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV