Bawaslu: Deklarasi Kepala Daerah ke Jokowi Langgar Aturan
Berita kompas tv | 24 Februari 2019, 10:55 WIBBawaslu Jawa Tengah menilai ada pelanggaran dari acara deklarasi dukungan 31 kepala daerah se-Jawa Tengah kepada Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
Menurut koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan puluhan kepala daerah di Jawa Tengah lainnya pada 26 Januari lalu melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah.
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV