> >

Diminta Ganti Paku sebagai Alat Coblos di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU

Rumah pemilu | 12 Juni 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi coblos kertas suara saat pemilu. (Sumber: Tribun Jogja)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi permintaan untuk mengganti paku sebagai alat coblos untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asyari menilai, penggunaan paku sebagai alat coblos untuk Pemilu 2024, sejauh ini masih merupakan opsi yang terbaik.

"Dari waktu ke waktu, sepanjang yang saya ketahui, selama Pemilu Orde Baru dan Pemilu Era Transisi Demokrasi, Era Konsolidasi, demokrasi itu selalu menggunakan paku," kata Hasyim kepada Kompas TV.

"Kecuali Pemilu 2009, yang waktu itu istilahnya centang ya, menggunakan alat tulis," imbuhnya.

Menurut Hasyim, penggunaan paku sebagai alat coblos pemilu belum pernah dilaporkan adanya keluhan.

Bahkan, kata dia, justru rokok dan benda lain yang malah disalahgunakan oleh pemilih.

"Sampai sekarang, juga boleh dikatakan tidak ada keluhan dan tidak ada laporan tentang penyalahgunaan paku sebagai alat coblos untuk digunakan," lanjutnya.

Baca Juga: Komnas HAM Deklarasi Pemilu Ramah Hak Asasi Manusia

"Yang lain malah justru kadang-kadang penyalahgunaannya, itu menggunakan rokok atau menggunakan apa. Malah dicoblos surat suaranya pakai itu.

"Bukan pakunya yang digunakan untuk atau disalahgunakan," ujarnya.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU