Billy Sindoro & 3 Terdakwa Lain Dituntut 5 Tahun Penjara
Berita kompas tv | 22 Februari 2019, 12:00 WIBJaksa menuntut terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro dan 3 lainnya dengan hukuman penjara 5 tahun. Jaksa meyakini Billy memberikan suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Selain itu Billy juga dituntut denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. Billy diyakini memberi suap ke Bupati Bekasi Nonaktif, Neneng Hassanah Yasin dan jajarannya di Pemkab Bekasi sebesar lebih dari 16 miliar rupiah dan 270 ribu dolar singapura untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Keempat terdakwa akan mengajukan pledoi sidang berikutnya minggu depan.
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV