> >

Sidang Haris Azhar-Fatia: Lalu Lintas depan PN Jakarta Timur Macet, Polisi Larang Pengunjung Masuk

Peristiwa | 8 Juni 2023, 14:14 WIB
Sejumlah wartawan dan pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis (8/6/2023) dilarang masuk oleh petugas. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Juga: Luhut Mengaku Sedih Dituduh Haris Azhar Main Tambang: Kenapa Dia Lakukan Itu, Saya Baik Kok Sama Dia

Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!". Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

 

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU