> >

Sidang Haris Azhar vs Luhut Tertutup untuk Umum, Pengacara Protes Aparat Menghalang-halangi

Hukum | 8 Juni 2023, 11:59 WIB
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), tak terbuka untuk umum. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Berdasarkan tayangan KompasTV, tampak aparat kepolisian berjaga di depan pintu ruang persidangan. Selain itu, polisi juga berjaga di gerbang masuk PN Jakarta Timur.

Dilansir dari Kompas.com, setidaknya ada belasan petugas yang berjaga di tepat di pintu gerbang PN Jakarta Timur. Sementara itu, juga ada belasan polisi yang berjaga di belakang gerbang PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Sidang Haris Azhar yang Dihadiri Luhut Diwarnai Kericuhan, Pengacara dan Wartawan Dilarang Masuk

Padahal, kondisi di luar gerbang PN Jakarta Timur turut diramaikan warga serta pendukung Haris-Fatia yang hendak masuk ke PN Jakarta Timur.

Salah satu kuasa hukum terdakwa mengatakan ada upaya untuk menghalang-halangi agar persidangan dilakukan terbuka untuk umum.

“Kami betul-betul sangat menyaksikan ruang sidang pengadilan ini menghalang-halangi, bahkan kuasa hukum terdakwa, keluarga terdakwa, dan masyarakat umum di luar sana tdak bisa masuk,” kata kuasa hukum Haris Azhar di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6).

“Kami minta ruang sidang dibuka dan pintu pagar dibuka. Keluarkan aparat TNI dan Polri dari ruang sidang ini.”

Menurut laporan jurnalis KompasTV di lapangan, aparat melarang penasihat hukum, wartawan, dan masyarakat masuk karena beralasan ruang sidang terbatas.

Baca Juga: Sidang Pencemaran Nama Baik Haris Azhar-Fatia Kembali Digelar Hari Ini, Luhut Hadir sebagai Saksi

Seperti diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris-Fatia Maulidiyanti pada Senin (29/5/2023) ditunda.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU