> >

Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy Atas Pencemaran Nama Baik

Hukum | 8 Juni 2023, 10:43 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023). (Sumber: Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangun (PPP) M Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta klarifikasi dari pihak pelapor.

Namun demikian, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Erwin Aksa tidak hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporannya tersebut. 

Baca Juga: Politisi PPP Romahurmuziy Sebut PAN Offside soal Ganjar Pranowo

“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada hari Selasa (6/6) kemarin, namun Saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan interview  tersebut,” kata Ramadhan pada Rabu (7/6).

Ramadhan menjelaskan surat panggilan itu dikeluarkan pada Kamis (1/6/2023) setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri membuat Surat Perintah Lidik Nomor: SP.Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan telah membuat Surat Perintah Penugasan Nomor: SP.Gas/408/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Namun, Erwin Aksa tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk penasihat hukumnya.

Untuk itu, kata Ramadhan, penyidik mengagendakan kembali pemanggilan Erwin Aksa untuk dimintai keterangan pekan depan.

“Tentunya Penyidik Dittipidsiber merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Sidang Pencemaran Nama Baik Haris Azhar-Fatia Kembali Digelar Hari Ini, Luhut Hadir sebagai Saksi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU