KPK Geledah Rumah Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam
Hukum | 6 Juni 2023, 16:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Batam.
Diketahui, Andhi Pramono merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Andhi Pramono untuk mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga: KPK Sita Properti Bernilai Besar Milik Rafael Alun Trisambodo di Jawa Tengah
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali di Jakarta, Selasa (6/5/2023).
Ali menjelaskan, rumah Andhi Pramono yang digeledah tersebut berada di salah satu komplek perumahan mewah di wilayah Sekupang Batam.
Namun, Ali belum bisa menjelaskan apa saja yang ditemui oleh tim penyidik karena proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera kami sampaikan kembali," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 15 Mei 2023 KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
Baca Juga: KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Antam
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV