Dituntut 8 Tahun Penjara, Eni Saragih: Saya Tobat
Berita kompas tv | 20 Februari 2019, 00:28 WIBTerdakwa suap proyek PLTU Riau 1 Eni Saragih menyampaikan nota pembelaan setelah dituntut delapan tahun penjara.
Eni menerima segala konsekuensi perbuatannya, ia juga menyinggung ada perintah dari petinggi partai Golkar untuk ikut mengurus proyek itu.
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV