> >

Dituntut 8 Tahun Penjara, Eni Saragih: Saya Tobat

Berita kompas tv | 20 Februari 2019, 00:28 WIB

Terdakwa suap proyek PLTU Riau 1 Eni Saragih menyampaikan nota pembelaan setelah dituntut delapan tahun penjara.

Eni menerima segala konsekuensi perbuatannya, ia juga menyinggung ada perintah dari petinggi partai Golkar untuk ikut mengurus proyek itu.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU