> >

Kata Presenter TV Brigita Manohara usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Eks Bupati Mamberamo Tengah

Hukum | 5 Juni 2023, 14:45 WIB
Presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, tiba di Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Senin (25/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (5/6/2023).

Adapun Brigita Manohara diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya bagi Brigita. Sebelumnya, dia diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu pada Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Kembali Panggil Presenter Brigita Manohara

Brigita mengatakan fokus pemeriksaan antara yang pertama dan kedua berbeda.

Dia membeberkan, pada pemeriksaan pertama, KPK memeriksanya untuk menelusuri soal tindak pidana korupsi.

Sedangkan hari ini, lanjut dia, penyidik KPK memeriksa dirinya terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan oleh Ricky Ham Pagawak.

"Kalau kemarin itu 'kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi. Nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang," kata Brigita usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK pada hari ini, Brigita mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait dengan kasus TPPU dengan tersangka Ricky Ham.

Baca Juga: Setelah Brigita Manohara, KPK Panggil Penyanyi Nowela untuk Tersangka Ricky Ham Pagawak

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU