Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Begini Pernyataan Sikap Kuasa Hukumnya
Hukum | 2 Juni 2023, 18:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, dilaporkan ke polisi karena cuitannya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilihan umum (pemilu). Tim kuasa hukum Denny dari Indrayana for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm pun angkat bicara.
Menurut juru bicara tim kuasa hukum Denny, Muhamad Raziv Barokah, upaya untuk mengawal dan menjaga MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan sistem pemilu Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak turut serta mengawal isu konstitusional demi menjaga keutuhan demokrasi Indonesia.
“Pada dasarnya, kami tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar tetap demokratis sesuai rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri Dalami Laporan yang Diduga Libatkan Denny Indrayana, Sudah Periksa 2 Saksi
Raziv menuturkan jika ternyata kritik dan pendapat tersebut direspons secara represif oleh segelintir orang sehingga menghasilkan risiko hukum yang lebih jauh, INTEGRITY telah ditunjuk Denny agar bertindak sebagai kuasa hukum untuk menghadapi proses tersebut.
"Dengan tetap mendasarkan pada prinsip kepastian hukum yang adil, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," ujarnya.
Ia menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah bagian dari kebebasan berpendapat sebagai guru besar hukum tata negara, dan seorang praktisi hukum, serta bertujuan untuk mengawal demokrasi Indonesia agar tetap berjalan dengan jujur dan adil.
Raziv mengatakan publik memberikan dukungan yang baik kepada Denny, mengingat rekam jejak MK yang sering disorot belakangan ini dengan putusan-putusannya yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan demokrasi.
“Negara didorong untuk menyikapi kontrol publik tersebut dengan bijak, bukan dengan upaya kriminalisasi,” ucapnya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com