Ini Total Sementara Aset Rafael Alun yang Disita KPK, Terbaru Ada di Solo dan Yogyakarta
Hukum | 1 Juni 2023, 21:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap harta Rafael Alun Trisambodo, tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kali ini aset milik Rafael yang disita yakni dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Dua kendaraan tersebut disita di Kota Solo, Jawa Tengah.
Selain itu di Yogyakarta tim penyidik KPK juga telah lakukan penyitaan motor gede Triumph 1.200 CC.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya terus melakukan penelusuran aset Rafael terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca Juga: Mahfud Cerita Tantangan Menko Polhukam Singgung Mafia Tambang, Kasus Sambo, hingga Rafael Alun
"Terbaru, tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Ali menjelaskan sebelumnya KPK telah melakukan penyitaan tiga aset bagunan milik Rafael. Yakni rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, rumah indekos di daerah Blok M, Jakarta Selatan, serta kontrakan di daerah Meruya, Jakarta Barat.
Ali menegaskan KPK masih terus menelusuri aliran uang hasil gratifikasi dan TPPU Rafael dan identifikasi aset untuk optimalisasi pengembalian aset dari hasil korupsi.
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga: Kembali Sita Harta Rafael, KPK Titipkan 2 Mobil ke Mapolresta Solo
Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV