> >

Denny Indrayana Sebut MK akan Putuskan Pemilu 2024 Coblos Partai, Begini Tanggapan Ketua KPU

Rumah pemilu | 29 Mei 2023, 14:57 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi isu kalau sistem pemilihan legislatif (pileg) akan kembali menjadi proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilu 2024 mendatang. 

Ia mengaku tak mengetahui kebenaran adanya isu tersebut. Dirinya masih terus memantau sejauh mana perkembangan yang beredar hingga saat ini.

Informasi ini muncul setelah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyatakan mendapatkan informasi kalau MK akan mengubah sistem pemilihan legislatif (pileg) di Pemilu 2024 menjadi coblos partai. 

Baca Juga: Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kebocoran Putusan MK Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024

Saat ini Undang-Undang Pemilu tahun 2017 yang mengatur pileg dengan sistem proporsional terbuka sedang digugat di Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Jadi kita sama-sama mengikuti pemberitaan bahwa ada yang menyampaikan informasi konon kabarnya sudah ada hasil putusan MK terhadap judicial review tentang sistem pemilu,” kata Hasyim seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (2/5/2023).

“Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa,” sambungnya.

Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu akan mematuhi apapun putusan MK nantinya.

“Tapi apakah sudah putus apa belum, KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kita mengetahui itulah yang benar. Kalau yang sekarang ini wallahualam, kita enggak tahu," tuturnya.

“Tentang apakah informasi itu benar atau tidak, sumbernya dari mana saya kira teman-teman media bisa konfirmasi ke pihak yang menyampaikan itu,” ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU