MA Bantah Denny Indrayana: Bagaimana Mungkin Putusan PK Moeldoko Bisa Ditebak-tebak?
Politik | 29 Mei 2023, 11:18 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto membantah kabar kalau Peninjauan Kembali yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan dikabulkan oleh MA.
Hal ini menanggapi informasi yang disebar oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
"Berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Perkara di MA itu, tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa di tebak-tebak? Tunggu saja proses di MA terkait perkara itu," ujarnya kepada Kompas TV, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: SBY Dapat Kabar MA Bakal Kabulkan PK Moeldoko: Jika Benar, Ada Tangan Politik yang Ganggu Demokrat
Suharto menjelaskan, berdasarkan sistem informasi administrasi perkara di MA Nomor 128 PK/TUN/2023, pihaknya belum menetapkan majelis hakim dan waktu persidangan dalam PK yang diajukan KSP Moeldoko tersebut.
"Nanti setelah tanggal distribusi terisi tanggalnya dan ada ditetapkan majelisnya, maka majelis mempelajari berkasnya dan menetapkan hari dan tanggal persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Denny menyebutkan bahwa dikabulkannya PK tersebut diduga ditukar dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.
“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukargulingkan dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” tulis Denny, Minggu.
Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengatakan bahwa dia kerap mendapatkan kabar serupa dari politikus senior di luar Partai Demokrat.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV