> >

Usai Periksa Promotor Konser Coldplay, Bareskrim Polri Panggil Pihak Penjual Tiket Pekan Depan

Hukum | 25 Mei 2023, 17:44 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan tiket konser Coldplay, Senin (22/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Siber Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi dari PK Entertainment yang merupakan promotor konser Coldplay yang akan digelar di Jakarta pada November mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap promotor konser Coldplay ini dilakukan terkait klarifikasi perizinan, mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan.

"Kami sampaikan bahwa kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

"Promotor yang diperiksa atau diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment."

"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," imbuhnya.

Ramadhan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada Rabu (24/5/2023) kemarin dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

"Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menekankan, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri masih akan memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. 

Baca Juga: Modus Jastip Murah, Suami-Istri Penipu Tiket Konser 'Coldplay' Ditangkap Polda Metro Jaya!

Termasuk di antaranya dari pihak ketiga yaitu penjual tiket konser Coldplay yakni Loket.com.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU