Sindikat Pemerasan Penyebar Video Pribadi Ditangkap
Berita kompas tv | 15 Februari 2019, 16:10 WIBDirektorat tindak pidana Siber menangkap sindikat pelaku pemerasan online.
Pelaku menggunakan akun palsu di media sosial untuk menawarkan video call bersifat seksual sebelum memeras korban.
Sindikat pelaku pemerasan ditangkap pada 6 Februari 2019 dari tiga terduga pelaku satu orang sudah ditangkap sementara dua lain masih buron.
Penulis : Yudho Priambodo Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV