Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus KDRT yang Libatkan Politikus PKS
Hukum | 24 Mei 2023, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PKS Bukhari Yusuf Terseret Kasus KDRT
Diketahui, kasus dugaan KDRT yang sebelumnya ditangani oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.
“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5),” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa (23/5/2023).
Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Update Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay: Korban Tambah Jadi 65 Orang, Kerugian Capai Rp227 Juta
“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” ucap Ramadhan.
Seperti diketahui, BY merupakan mantan anggota DPR RI Fraksi PKS yang dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri mengatakan, laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: PKS Sebut Anggota DPR Inisial BY Ajukan Pengunduran Diri Buntut Dugaan KDRT
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV