Jumat, Penyidik Bareskrim Bakal Periksa Nindy Ayunda terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra
Hukum | 23 Mei 2023, 14:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, pada Jumat (26/5/2023) mendatang.
Nindy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan menyembunyikan buronan Dito Mahendra.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo.
"Selanjutnya hari Jumat (26/5), Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani, Selasa (23/5), dikutip dari Tribunnews.
Sebagai informasi, saat ini Dito Mahendra telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus senjata api ilegal.
Lebih lanjut Djuhandhani mengungkapkan, sejatinya itu bukanlah panggilan pertama untuk Nindy.
Penyidik sempat memanggil Nindy, namun kekasih Dito Mahendra tersebut tidak hadir memenuhi panggilan.
Diberitakan sebelumnya, Djuhandhani mengatakan, pihaknya membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Selain terkait kepemilikan senpi ilegal, polisi juga membuka peluang tersangka yang menyembunyikan keberadaan lelaki yang kini tengah buron.
Baca Juga: TNI AD Bantah Intimidasi Nindy Ayunda: Kami ke Kediamannya untuk Selidiki Senpi Dito Mahendra
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews