> >

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mahfud MD: Presiden Minta Proyek BTS Dilanjutkan

Hukum | 22 Mei 2023, 15:27 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan saat menyambangi Media Center Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023) malam. (Sumber: Prisca Triferina/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate bukan politisasi.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers terkait update kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G tersebut, Senin (22/5/2023).

“Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden, dan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi, itu soal uang negara dan ada undang-undangnya,” kata Mahfud menegaskan.

“Dan Kejaksaan Agung juga ingin, dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata.”

Baca Juga: Jabat Plt Menkominfo, Mahfud MD Langsung Dapat Arahan Lanjutkan Proyek BTS Peninggalan Plate

 

Menurut dia, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk terus melanjutkan proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek tersebut sudah didesain sebagai kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun.

”Tadi itu ada dapat arahan dari Presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat, sejak tahun 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyebut bahwa presiden berpesan pada jajaran pegawai Kementerian Kominfo agar mereka bekerja seperti biasa.

“Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri, sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU