Polda Metro Jaya Ungkap Penanganan Kasus Mario Dandy Makan Waktu Panjang, Ini Alasannya
Hukum | 22 Mei 2023, 07:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebut penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora (17) memakan waktu cukup panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan alasa penanganan kasus tersebut berlangsung panjang karena melibatkan lintas profesi.
Baca Juga: Kasus Mario Dandy, Polda Metro Jaya Tunggu Info Kelengkapan Berkas Perkara dari Kejaksaan
“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (21/5/2023).
Meski cukup panjang, Trunoyudo memastikan bahwa hasil kerja sama dan kolaborasi pihak kepolisian dengan pihak-pihak terkait lainnya dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, kerja sama dan kolaborasi tersebut dilakukan menggunakan metode yang menggabungkan teknis prosedural dipadukan dengan keilmuan.
"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang," ucap Kombes Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, kasus Mario Dandy juga menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation) dan masih menunggu hasilnya dari para penyidik.
Baca Juga: Babak Baru AG Mantan Pacar Mario Dandy: Kasasi ke PN Jaksel Usai Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara
“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” ujar Trunoyudo.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV