> >

Ekspor Mobil CBU Dipermudah

Kompas bisnis | 13 Februari 2019, 13:20 WIB

Jurus baru pemerintah untuk mendorong ekspor dikeluarkan. Kali ini lewat industri otomotif yang menerima kemudahan ekspor. Penyederhanaan aturan ekspor dilakukan dengan memangkas beberapa prosedur yang dianggap memakan waktu.

Di antaranya, kini mobil Completely Build Up atau kendaraan bermotor dalam bentuk jadi langsung ditampung di Kawasan Pabean sebelum mendapat dokumen pemberitahuan ekspor barang. Kemudian eksportir tak lagi memerlukan nota pelayanan ekspor dan pembetulan dokumen dilakukan paling lambat setelah tanggal keberangkatan kapal.

Eksportir bisa menghemat beban biaya logistik hingga 650 ribu per unit mobil atau Rp 314 Miliar per tahun.

Penulis : Desy Hartini Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU